AKUNTANSI KOMPARATIF I
Bab
ini membahas mengenai sistem akuntansi di enam negara yang mendominasi
perkembangan akuntansi internasional saat ini. Keenam Negara ini termasuk dalam
pendiri Komite Standar Akuntansi
Internasional (sekarang Badan Standar Akuntansi Internasional) yang memiliki
peranan penting dalam mengarahkan agenda IASB. Keenam negara tersebut adalah
Prancis, Jerman, Jepang, Belanda, Inggris, dan Amerika Serikat. Standar
akuntansi adalah regulasi atau aturan yang
mengatur penyusunan laporan keuangan. Sedangkan proses penyusunan atau
formulasi standar akuntansi disebut
dengan penetapan standar. Ada beberapa alasan mengapa standar akuntansi
diperlukan, antara lain:
1. Dikebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan ketentuan
akuntansi cenderung lemah dan tidak efektif.
2. Perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak daripada yang diharuskan
secara suka rela.
3. Beberapa negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi
jika dengan melakukanya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan
secara lebih baik hasil.
Penetapan
standar akuntansi ini umumnya melibatkan gabungan kelompok sektor swasta dan publik
yang terdiri dari profesi akuntansi dan kelompok lain yang dipengaruhi oleh
proses pelaporan keuangan seperti pengguna dan penyusun laporan keuangan dan
para karyawan. Peranan dan pengaruh kelompok–kelompok ini dalam penetapan standar
akuntansi berbeda dari satu negara ke negara lain.
Enam
Sistem Akuntansi Nasional
1. Prancis
Prancis
merupakan pendukung utama penyeragaman akuntansi nasional di dunia. Kementrian
Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptable General (kode akuntansi nasional) resmi
yang pertama pada bulan September 1947.
Plan
Comptable General berisi :
· Tujuan dan prinsip
akuntansi serta pelaporan keuangan.
· Definisi aktiva,
kewajiban, ekuita pemegang saham,
pendapatan dan beban.
· Aturan pengakuan
dan penilaian.
· Daftar akun standar, ketentuan
mengenai penggunaannya, dan ketentuan tata buku lainnya.
· Contoh laporan
keuangan dan aturan penyajiannya.
Dasar
utama aturan akuntansi di Prancis adalah Hukum Akuntansi 1983 dan Dekrit Akuntansi
1983, yang membuat Plan Comptable General yang wajib digunakan oleh seluruh perusahaan.
Ciri khusus akuntansi di Prancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan
perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan.
Meskipun akun–akun perusahaan secara tersendiri harus memenuhi ketentuan
peraturan wajib, hukum memperbolehkan perusahaan Prancis untuk mengikuti
Standar Pelaporan Keuangan Internasional, bahkan prinsip akuntansi yang
diterima umum di AS yaitu GAAP dalam menyusun laporan keuangan konsolidasi.
Alasan utama untuk fleksibilitas ini adalah ketika Direktif ketujuh UE
diberlakukan pada tahun 1986, banyak perusahaan multinasional Prancis yang
telah menyusun laporan keuangan konsolidasi berdasarkan prinsip Anglo Saxon untuk
keperluan pencatatan saham di luar negeri.
Regulasi
dan Penegakan Aturan Akuntansi
Di Prancis terdapat lima organisasi yang terlibat dalam proses penetapan standar
yaitu :
· Counseil National
de la Comptabilite atau CNC (Badan Akuntansi Nasional)
· Comita de la
Reglementation Comptable atau CRC (Komite
Regulasi Akuntansi)
· Autorite des
Marches Financiers atau AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
· Orde des Expert –
Comptables atau OEC (Ikatan Akuntan Publik)
· Compagnie Nationale
des Commisaires aux
Comptes atau CNCC
(Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional).
Pelaporan
Keuangan
Perusahaan
Prancis harus melaporkan berikut ini:
- ·
Neraca
- ·
Laporan Laba Rugi
- ·
Catatan atas Laporan Keuangan
- ·
Laporan Direktur dan Laporan Auditor
Laporan
keuangan seluruh perusahaan perseroan dan perusahaan dengan kewajiban terbatas
lainnya yang melebihi ukuran tertentu harus diaudit. Untuk memberikan gambaran yang sebenarnya dan sewajarnya,
laporan keuangan harus disusun sesuai dengan
peraturan dan dengan niat baik. Ciri utama pelaporan di Prancis adalah
ketentuan mengenai pengungkapan catatan kaki yang ekstensif dan detail, yang
meliputi hal–hal berikut :
· Penjelasan mengenai
aturan pengukuran yang diberlakukan
· Perlakuan akuntansi untuk pos – pos dalam mata uang asing
· Laporan perubahan
aktiva tetap dan depresiasi
· Detail provisi
· Detail revaluasi
yang dilakukan
· Analisis piutang
dan utang sesuai masa jatuh tempo
· Daftar anak
perusahaan dan kepemilikan saham
· Jumlah komitmen pension dan
imbalan pascakerja lainnya
· Detail pengaruh
pajak terhadap laporan keuangan
· Rata–rata jumlah
karyawan sesuai golongan
· Analisis pendapatan
menurut aktivitas dan geografis
Pengukuran
Akuntansi
Akuntansi
di Prancis memiliki karakteristik ganda : perusahaan tersendiri harusmematuhi peraturan yang tetap, sedangkan
kelompok usaha konsolidasi memiliki fleksibilitas lebih besar. Akuntansi untuk
perusahaan individual merupakan dasar hukum
untuk membagikan dividen dan menghitung pendapatan kena pajak.
· Penilaian aktiva
berdasarkan biaya historis.
· Aktiva tetap
didepresiasikan menurut provisi pajak
dengan menggunakan dasar garis lurus atau
saldo berganda.
· Persediaan dinilai
sebesar nilai yang lebih rendah antara
biaya atau nilai realisasi dengan menggunakan metode FIFO atau metode rata –
rata tertimbang.
· Biaya penelitian
dan pengembangan dibebankan pada saat
terjadinya, namun dapat dikapitalisasikan
dalam keadaan tertentu.
Dengan
beberapa pengecualian, laporan keuangan konsolidasi Prancis mengikuti pendekatan
penyajian wajar berupa pelaporan substansi mengungguli bentuk.
2. Jerman
Di
Jerman lingkungan akuntansi mengalami perubahan terus – menerus. Dalam suatu
peristiwa yang besar,
Hukum Perusahaan tahun
1965 mengubah sistem
pelaporan keuangan Jerman dengan mengarah pada ide – ide Inggris –
Amerika. Pada awal tahun
1970-an, Uni Eropa
mulai mengeluarkan direktif
harmonisasi yang harus diadopsi
oleh negara – negara anggotanya ke dalam hukum nasional.
Regulasi
dan Penegakan Aturan Akuntansi
Sebelum tahun
1998, Jerman tidak
memiliki fungsi penetapan
standar akuntansi keuangan sebagimana
yang dipahami di
negara – negara berbahasa inggris.
Komite Standar Akuntansi Jerman
(GASC) atau dalam bahasa Jerman (Deutches Rechnungslegungs Standard
Committee) atau DRSC
didirikan tidak lama
sesudah itu dan
langsung diakui oleh Kementerian sebagai pihak berwenang dalam
menetapkan standard di Jerman.
Secara garis
besar akuntansi di Jerman
mirip dengan sistem
yang ada di
Inggris dan Amerika Serikat.
Namun demikian penting
diperhatikan bahwa standar
GASB adalah rekomendasi wajjib yang hanya berlaku untuk laporan keuangan
konsolidasi. GASB dibentuk untuk
mengembangkan suatu standar
Jerman yang sesuai
dengan standar akuntansi internasional. Pada tahun 2003 GASB
menerapkan strategi baru dan menyelaraskan program kerjanya dengan usaha IASB
untuk mencapai konvergensi standar akuntansi secara global.
Pelaporan
Keuangan
Dalam UU
Akuntansi tahun 1985
menentukan ketentuan akuntansi,
auditing dan pelaporan keuangan
yang berbeda – beda menurut ukuran
perusahaan. Ada tiga kelompok ukuran keci,
menengah dan besar.
UU akuntansi tahun
1985 menentukan isi
dan bentuk laporan keuangan yang
meliputi:
· Neraca
· Laporan Laba Rugi
· Catatan atas Laporan Keuangan
· Laporan Manajemen
· Laporan Auditor
Ciri
utama sistem pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor
kepada dewan direktur pengelola perusahaan dan dewan pengawas perusahaan.
Pengukuran
Akuntansi
· Metode pembelian
adalah metode konsolidasi yang utama
· Aktiva dan
kewajiban dari perusahaan yang diakuisisi dinilai sebesar nilai kini dan jumlah yang tersisa merupakan goodwill.
· Goodwill dapat
disalinghapuskan terhadap cadangan dalam
ekuitas atau diamortisasi secara sistematis selama umur manfaat ekonominya.
· Usaha patungan
dapat dicatat dengan menggunakan metode konsolidasi proporsional atau metode ekuitas.
· Biaya historis
merupakan dasar untuk menilai aktiva berwujud.
· Persediaan dinilai
sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya atau pasar, metode yang digunakan untuk menghitung biaya adalah FIFO atau
rata–rata tertimbang.
· Biaya penelitian dan
pengembangan dibebankan pada saat terjadinya.
3. Jepang
Di
Jepang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan mencerminkan gabungan berbagai pengaruh
domestik dan internasional. Untuk memahami akuntansi di Jepang, seseorang harus
memahami budaya, praktik usaha dan sejarah Jepang.
Di
Jepang perusahaan-perusahaan saling
memiliki ekuitas saham
satu sama lain. Investasi yang saling bertautan ini
menghasilkan konglomerasi industry yang meraksasa yang disebut sebagai keiretsu.
Modal usaha keiretsu ini sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi structural yang dilakukan
Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi. Pada
akhirtahun 1990-an untuk membuat kesehatan ekonomi perusahaan–perusahaan
Jepang menjadi semakin transparan dan membawa Jepang lebih dekat dengan standar
internasional.
Regulasi
dan Penegakan Aturan Akuntansi
Pemerintah
nasional masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di Jepang.
Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga UU : Hukum Komersil, UU Pasar Modal dan
UU PajakPenghasilan. Hukum ini disebut sebagai “sistem hukum segitiga”.
Berdasarkan Hukum Komersial, laporan
keuangan dan skedul pendukung bagi perusahaan berukuran kecil dan menengah harus diaudit hanya oleh
auditor wajib. Auditor wajib tidak perlu
memiliki kualifikasi professional dan dipekerjakan oleh perusahaan
secara purna waktu. Audit wajib memiliki focus utama pada tindakan–tindakan
manajemen yang diambil oleh para direktur dan melakukan tugasnya sesuai dengan
aturan hukum.
Penetapan
standar akuntansi di Jepang terjadi pada tahun 2001 dengan pembentukan Badan
Standar Akuntansi Jepang dan lembaga pengawas yang terkait dengannya yang dikenal
dengan Lembaga Standar Akuntansi Keuangan.Sebagai organisasi sektor swasta yang
independen ASJB diharapkan agar menjadi lebih kuat dan lebih transparan dan tidak
terpengaruh oleh tekanan politik dan
bertujuan khusus. ASJB juga bekerja sama dengan IASB dalam mengembangkan IFRS.
Pelaporan
Keuangan
Perusahaan
yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib
yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi
hal–hal berikut:
· Neraca
· Laporan Laba Rugi
· Laporan Usaha
· Proposal atas
Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba Ditahan
· Skedul Pendukung
Pengukuran
Akuntansi
Hukum
Komersial mewajibkan perusahaan–perusahaan besar untuk menyusun laporan
konsolidasi.
· Akun perusahaan
secara terpisah merupakan dasar bagi
laporan konsolidasi dan umumnya prinsip akuntansi yang sama digunakan untuk
keduanya.
· Anak perusahaan
dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan
operasionalnya.
· Goodwill diukur
menurut dasar nilai wajar aktiva bersih yang diakuisisi dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun.
· Metode ekuitas
digunakan untuk investasi pada perusahaan afiliasi ketika induk dan anak perusahaan memiliki pengaruh signifikan terhadap
kebijakan keuangan dan operasionalnya.
· Persediaan dinilai
sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya atau pasar, namun biaya yang paling banyak digunakan.
· Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan pada saat
terjadinya.
4. Belanda
Belanda
memiliki akuntansi dan pelaporan keuangan yang relative permisif, tetapi
standar praktik dan professional yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara
hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada penyajian wajar.
Di
Belanda akuntansi dianggap sebagai cabang dari ekonomi usaha, sehingga banyak pemikiran
ekonomi yang dicurahkan pada topik–topik akuntansi dan khususnya terhadap
pengukuran akuntansi. Belanda merupakan salah
satu pendukung pertama atas standar internasional untuk akuntansi dan
pelaporan keuangan, dan pernyataan IASB menerima perhatian besar dalam
menentukan praktik yang dapat diterima.
Regulasi
dan Penegakan Aturan Akuntansi
Regulasi di
Belanda tetap liberal
hingga tahun 1970.
UU tersebut merupakan bagian dari
program besar perubahan
dalam bidang hukum
perusahaan dan diperkenalkan
sebagian untuk mencerminkan harmonisasi
hukum perusahaan didalam UE
yang terjadi. Di antara provisi utama UU tahun 1970
tersebut adalah sebagai berikut :
· Laporan keuangan
tahunan harus menunjukkan gambaran yang wajar mengenai posisi dan hasil keuangan
selama satu tahun,
dan seluruh pos
didalamnya harus dikelompokkan
dan dijelaskan secara memadai.
· Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan praktik usaha yang baik
(yaitu prinsip akuntansi yang dapat
diterima oleh kalangan usaha).
· Dasar penyajian aktiva dan kewajiban dan penentuan hasil operasi harus diungkapkan.
· Laporan keuangan
harus disusun sesuai dengan dasar yang konsisten dan pengaruh material dari perubahan dalam prinsip akuntansi harus
diungkapkan secukupnya.
· Informasi keuangan
komparatif untuk periode sebelumnya harus diungkapkan dalam laporan keuangan dan catatan kaki yang menyertainya.
Dewan
Pelaporan tahunan mengeluarkan tuntunan terhadap prinsip akuntansi yang dapat/tidak
dapat diterima secara umum. Dewan tersebut memiliki anggota yang berasal dari 3
kelompok yang berbeda. Dewan tersebut merupakan organisasi swasta dan didanai
melalui hibah dari kalangan usaha dan NivRA. NivRA juga terlibat dalam segala
hal yang terkait dengan akuntansi di
Belanda.
Pelaporan
Keuangan
Laporan
keuangan wajib harus disusun dalam bahasa Belanda, namun dalam bahasa Inggris,
Prancis, dan Jerman dapat diterima. Laporan keuangan harus memuat hal–hal berikut
:
· Neraca
· Laporan Laba rugi
· Catatan–catatan
· Laporan Direksi
· Informasi lain yang
direkomendasikan
Pengukuran
Akuntansi
Pengukuran
akuntansi Belanda memiliki fleksibilitas, hal ini terlihat dengan diperbolehkannya
penggunaan nilai kin untuk aktiva berwujud seperti persediaan dan aktiva yang
disusutkan. Karena perusahaan–perusahaan Belanda memiliki fleksibilitas dalam
menerapkan aturan pengukuran, dapat diduga bahwa terdapat kesempatan untuk
melakukan perataan laba.
5. Inggris
Inggris
merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi. Konsep
penyajian hasil dan posisi keuangan yang wajar juga berasal dari Inggris.
Regulasi
dan Penegakan Aturan Akuntansi
Standar
akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi.
Kegiatan perusahaan yang didirikan di Inggris secara luas diatur oleh aktva yang
disebut sebagai UU perusahaan. UU tahun 1981 menetapkan lima prinsip dasar
akuntansi:
· Pendapatan dan beban
harus ditandingkan menurut dasar akrual.
· Pos aktiva dan kewajiban
secara terpisah dalam setiap ketegori aktiva dan kewajiban dinilai secara terpisah.
· Prinsip konservatisama diterapkan, khususnya dalam pengakuan realisasi laba dan seluruh kewajiban dan kerugian yang
diketahui.
· Penerapan kebijakan
akuntansi yang konsisiten dari tahun ke tahun diwajibkan.
· Prinsip
kelangsungan usaha diterapkan untuk perusahaan yang menggunakan akuntansi.
Enam
badan akuntansi di Inggris yang berhubungan dengan Komite Konsultatif Badan
Akuntansi yang berdiri pada tahun 1970:
· Institut Akuntan
Berizin Resmi di Inggris dan Wales / ICAEW
· Institut Akuntan
Berizin Resmi di Irlandia / ICAI
· Institut Akuntan berizin resmi di Skotlandia / ICAS
· Asosiasi Akuntan
Berizin Resmi dan Bersertifikat / ACCA
· Institut Akuntan
Manajemen Berizin Resmi / CIMA
· Institut Keuangan
dan Akuntansi Publik Berizin Resmi / CIPFA
Penetapan
standar akuntansi di Inggris dikeluarkan dan dikukuhkan oleh enam badan
akuntansi di atas.
Pelaporan
Keuangan
Pelaporan
keuangan Inggris termasuk yang paling
komprehensif di dunia. Laporan keuangan umumnya mencakup Laporan Direksi,
Laporan Laba dan Rugi dan Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Total keuntungan
dan Kerugian yang Diakui, Laporan Kebijakan Akuntansi, Catatan atas Referensi
dalam Laporan Keuangan, dan Laporan Auditor.
6. Amerika
Serikat
Akuntansi
di Amerika Serikat diatur oleh badan sektor swasta (Badan Standar Akuntansi
Keuangan) atau FASB, tetapi sebuah lembaga pemerintah juga memiliki kekuasaan untuk menetapkan
standarnya sendiri. Pada tahun
2000 AICPA, badan sektor swasta lainnya menetapkan standar auditing.
Regulasi
dan Penegakan Aturan Akuntansi
Sistem
AS tidak memiliki ketentuan hukum mengenai penerbitan laporan keuangan. Perusahaan
di AS dibentuk berdasarkan hukum negara bagian dimana setiap negara bagian
memiliki hukum perusahaannya sendiri.
Secara
umum hukum ini berisi ketentuan atas pencatatan
akuntansi dan penerbitan laporan keuangan secara periodic.
Terdapat pula prinsip–prinsip yang diterima secara umum / GAAP yang terdiri
dari seluruh standar, aturan dan regulasi akuntansi keuangan. SAFS merupakan komponen utama dalam GAAP. Regulasi
akuntansi dan auditing di AS merupakan yang paling padat dibandingkan dengan
gabungan regulasi negara lain di dunia. Karenanya FASB dan SEC mempertimbangkan
untuk mengubah GAAP AS dari standar berdasarkan aturan menuju standar
berdasarkan prinsip.
Pelaporan
Keuangan
Laporan
keuangan perusahaan di Amerika Serikat meliputi Laporan Manajemen, Laporan
Auditor Independen, Laporan Keuangan Utama, Diskusi Manajemen dan Analisis atas
Hasil Operasi dan Kondisi Keuangan, dan Pengungkapan atau kebijakan akuntansi
dengan pengaruh paling penting terhadap laporan keuangan, Catatan atas Laporan
Keuangan, Perbandingan data Keuangan
tertentu selama lima atau sepuluh tahun
dan Data kuartal terpilih.
Pengukuran
Akuntansi
Aturan pengukuran akuntansi di AS mengasumsikan bahwa
suatu entitas usaha akan terus melangsungkan usahanya. Pengukuran dengan dasar
akrual sangat luas dan pengakuan transaksi dan peristiwa sangat bergantung pada konsep penandingan. Jika
terjadi perubahan, maka perubahan dan pengaruhnya harus diungkapkan.
REFERENSI :
Frederick D.S. Choi dan Gary K. Meek. International Accounting. Buku 1, edisi 5