Minggu, 05 Juni 2011

Pembangunan Daerah

Pengertian Pembangunan

Pembangunan (development) adalah proses perubahan yang mencakup seluruh system sosial, seperti politik, ekonomi, infrastruktur, pertahanan, pendidikan dan teknologi, kelembagaan, dan budaya (Alexander 1994). Portes (1976) mendefenisiskan pembangunan sebagai transformasi ekonomi, sosial dan budaya. Pembangunan adalah proses perubahan yang direncanakan untuk memperbaiki berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Teori pembangunan dalam ilmu sosial dapat dibagi ke dalam dua paradigma besar, modernisasi dan ketergantungan (Lewwellen 1995, Larrin 1994, Kiely 1995 dalam Tikson, 2005). Paradigma modernisasi mencakup teori-teori makro tentang pertumbuhan ekonomi dan perubahan sosial dan teori-teori mikro tentang nilai-nilai individu yang menunjang proses perubahan.
Paradigma ketergantungan mencakup teori-teori keterbelakangan (under-development) ketergantungan (dependent development) dan sistem dunia (world system theory) sesuai dengan klassifikasi Larrain (1994).
Sedangkan Tikson (2005) membaginya kedalam tiga klassifikasi teori pembangunan, yaitu modernisasi, keterbelakangan dan ketergantungan. Dari berbagai paradigma tersebut itulah kemudian muncul berbagai versi tentang pengertian pembangunan.

PEMBANGUNAN DAERAH


Sebagaimana halnya dengan pembangunan nasional maka pembangunan daerah juga dilandaskan pada dua prinsip utama.    Prinsip pertama ialah landasan Panca Sila yang harus dipegang teguh.  Dalam hubungan ini maka demokrasi ekonomi, yang ciri-cirinya telah ditegaskan dalam Ketetapan MPRS No. XXIII,tetap harus merupakan pembimbing utama daripada pembangunan daerah. Prinsip kedua ialah Negara Kesatuan.
Ini berarti bahwa setiap segi dari rencana pembangunan   daerah dan juga pelaksanaannya harus senantiasa merupakan  kegiat­an-kegiatan yang dapat memperkokoh kesatuan Indonesia, baik dalam arti kesatuan politik, ekonomi, kesatuan sosial dan kebudayaan, maupun kesatuan pertahanan keamanan. Pembangunan ekonomi berarti pembangunan daripada potensi-potensi ekonomi. Oleh karena potensi-potensi ekonomi terda­pat didaerah-daerah maka pembangunan nasional adalah identik dengan pembangunan daerah.

KEBIJAKSANAAN DAN LANGKAH-LANGKAH

Bertolak dari prinsip-prinsip jang telah dikemukakan dalam pendahuluan, maka hanya ada satu rencana pembangunan nasional yang didalamnya memuat landasan-landasan,tujuan, sasaran-sasaran, projek-projek dan prioritas-prioritas kegiatan nasional. Enggan demikian, kegiatan dan inisiatip daerah diletakkan dalam rangka pola umum rencana pembangunan nasional tersebut.  Ini berarti bahwa rencana kerja dan  kegiatan-kegiatan daerah diitujukan kepada bidang-bidang yang menunjang rencana pembangunan nasional.
Dalam rangkaian pengertian ini maka Pembangunan Daerah adalah semua kegiatan pembangunan yang ada atau dilakukan didaerah, yang unsur-unsurnya terdiri dari:

(1) Kegiatan-kegiatan dan projek-projek Pembangunan Nasional yang ada didaerah itu sendiri
( 2) Kegiatan-kegiatan dan projek-projek pembangunan daerah sendiri, diluar yang sudah direncanakan oleh Pemerintah Pusat.

      Adapun langkah-langkah yang diambil antara lain meliputi masalah perimbangan keuangan antara Pusat dan Daerah, masalah otonomi, masalah dekonsentrasi management dalam kegiatan ekonomi masalah perentjanaan, dan pelaksanaan pembangunan dll. Segala sesuatu direncanakan agar supaja pertumbuhan ekonomi masing-masing  daerah pada akhirnya menuju pada integrasi ekonomi Nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar