|
|
KATA PENGANTAR
Puji syukur
kehadirat Allah SWT. penyusun panjatkan, karena berkat rahmat serta
bimbingan-Nya penulis berhasil menyelesaikan makalah tentang "Standar
Akuntansi (IFRS) Di Negara Jepang". Adapun Makalah ini diajukan guna
memenuhi tugas mata kuliah Akuntansi Internasional.
Penulis mengucapkan rasa berterimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua
pihak yang telah membantu penulis sehingga dapat menyelesaikan makalah ini
tepat waktu. Penulis yakin Makalah ini masih jauh dari nilai kesempurnaan, oleh
karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun sangat diharapkan oleh
penulis demi menjadikan makalah ini bisa lebih baik lagi.
Semoga makalah “Standar
Akuntansi (IFRS) Di Negara Jepang" memberikan informasi yang berguna bagi
masyarakat serta bermanfaat untuk pengembangan wawasan dan peningkatan ilmu
pengetahuan bagi kita semua
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Akuntansi internasional telah mencapai posisi yang
penting dalam bidang akuntansi secara umum, sebagai upaya untuk menanggapi
tuntutan globalisasi ekonomi, meningkatnya jumlah perusahaan multinasional dan
para pengguna informasi bertaraf internasional. Selama belum ada keseragaman,
bidang akuntansi internasional merupakan subyek peningkatan penelitian yang
mendalam baik secara empiris maupun teoritis untuk menyelidiki banyaknya
isu-isu akuntansi internasional yang berhubungan dengan keuangan maupun
manajerial. Penyelidikan yang dilakukan adalah sama halnya dengan penyelidikan
terhadap isu penyusunan standar baik di negara berkembang maupun negara maju.
International
Financial Reporting Standard atau IFRS adalah pedoman penyususnan laporan
keuangan yang dapat diterima secara global. IFRS yang ada saat ini mengalami
sejarah yang cukup panjang dalam proses terbentuknya. Mulai dari terbentuknya
IASC / IAFB, IASB, hingga menjadi IFRS seperti yang ada saat ini. Jika
sebuah negara menggunakan IFRS, berarti negara tersebut telah mengadopsi sistem
pelaporan keuangan yang berlaku secara global sehingga memungkinkan pasar dunia
mengerti tentang laporan keuangan perusahaan di negara tersebut berasal.
Munculnya IFRS tak bisa lepas dari perkembangan global,
terutama yang terjadi pada pasar modal. Perkembangan teknologi informasi (TI)
di lingkungan pasar yang terjadi begitu cepat dengan sendirinya berdampak pada
banyak aspek di pasar modal, mulai dari model dan standar pelaporan keuangan,
relativisme jarak dalam pergerakan modal, hingga ketersediaan jaringan
informasi ke seluruh dunia. Dengan kemajuan dan kecanggihan TI pasar modal
jutaan atau bahkan miliaran investasi dapat dengan mudah masuk ke lantai pasar
modal di seluruh penjuru dunia. Pergerakan mereka tak bisa dihalangi teritori
negara. Perkembangan yang mengglobal seperti ini dengan sendirinya menuntut
adanya satu standar akuntansi yang dibutuhkan baik oleh pasar modal atau
lembaga yang memiliki agency problem.
Saat ini, terdapat dua kekuatan besar di bidang standar
akuntansi, yaitu US-GAAP dan IFRS yang sebelumnya dikenal sebagai International
Accounting Standard Committee (IASC). Memang, hingga saat ini IFRS belum
menjadi one global accounting standard. Namun standar ini telah digunakan oleh
lebih dari 150-an negara, termasuk Jepang, China, Kanada dan 27 negara Uni
Eropa. Sedikitnya, 85 dari negara-negara tersebut telah mewajibkan laporan
keuangan mereka menggunakan IFRS untuk semua perusahaan domestik atau
perusahaan yang tercatat (listed). Bagi Perusahaan yang go international atau
yang memiliki partner dari Uni Eropa, Australia, Russia dan beberapa negara di
Timur Tengah memang tidak ada pilihan lain selain menerapkan IFRS.
Proses yang panjang tersebut
akhirnya menjadi apa yang disebut IFRS, yang merupakan suatu tata cara
bagaimana perusahaan menyusun laporan keuangannya berdasarkan standar yang bisa
diterima secara global. Jika sebuah negara beralih ke IFRS, artinya negara
tersebut sedang mengadopsi bahasa pelaporan keuangan global yang akan membuat
perusahaan (bisnis) bisa dimengerti oleh pasar dunia. Namun, beralih ke IFRS
bukanlah sekedar pekerjaan mengganti angka-angka di laporan keuangan, tetapi
mungkin akan mengubah pola pikir dan cara semua elemen di dalam perusahaan.
(Sumber: Akuntan Indonesia, edisi no 17, Juni, 2009).
BAB
II
LANDASAN
TEORI
A.
Definisi IFRS
IFRS (Internasional Financial Accounting Standard) adalah
suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keuangan
global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi
informasi keuangan. IFRS
merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International
Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional
(International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama
dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat
Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi
Akuntansi Internasioanal (IFAC).
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu
bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga
independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan
mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang
berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan (Choi et al., 1999
dalam Intan Immanuela, puslit2.petra.ac.id)
Natawidnyana(2008), menyatakan bahwa Sebagian besar standar
yang menjadi bagian dari IFRS sebelumnya merupakan International Accounting
Standards (IAS). IAS diterbitkan antara tahun 1973 sampai dengan 2001 oleh
International Accounting Standards Committee (IASC). Pada bulan April 2001,
IASB mengadospsi seluruh IAS dan melanjutkan pengembangan standar yang
dilakukan.
B.
Perkembangan
Tentang IFRS
Selama ini,
dunia mengenal beberapa standar akuntansi, Amerika Serikat misalnya, yang skala
perekonomiannya terbesar di dunia masih menggunakan US GAAP (Unites Stated
General Accepted Accounting Principles), juga FASB (Financial Accounting
Standard Board). Negara-negara yang tergabung di Uni Eropa, termasuk
Inggris, menggunakan International Accounting Standard (IAS) dan International
Accounting Standard Board (IASB). Indonesia setelah berkiblat ke Belanda,
belakangan menggunakan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang
disusun oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
Mula-mula
PSAK IAI berkiblat ke AS, dan nanti mulai 2012 beralih ke IFRS. Munculnya IFRS
tak bisa lepas dari perkembangan global, terutama yang terjadi pada pasar
modal. Perkembangan Teknologi Informasi (TI) di lingkungan pasar yang terjadi
begitu cepat dengan sendirinya berdampak pada banyak aspek di pasar modal,
mulai dari model dan standar pelaporan keuangan, relativisme jarak dalam
pergerakan modal, hingga ketersediaan jaringan informasi ke seluruh dunia.
Dengan kemajuan dan kecanggihan TI pasar modal jutaan atau bahkan miliaran
investasi dapat dengan mudah masuk ke lantai pasar modal di seluruh penjuru
dunia. Pergerakan mereka tak bisa dihalangi teritori negara.
Perkembangan
yang mengglobal seperti ini dengan sendirinya menuntut adanya satu standar
akuntansi yang dibutuhkan baik oleh pasar modal atau lembaga yang memiliki agency
problem. Di tiap kawasan, penyusunan standar akuntansi selalu melalui
tahapan-tahapan yang cukup panjang. Di AS, misalnya, pada awalnya standar
akuntansi ditentukan oleh masing-masing manajemen perusahaan dengan
pertimbangan yang membutuhkan standar tersebut memang pihak manajemen. Era
berganti, standar kemudian ditentukan kalangan profesi yang tergabung dalam
asosiasi. Pertimbangannya, pihak profesilah yang bertugas menyusun dan mengaudit
laporan keuangan. Barulah, yang mutakhir, yang diacu adalah US GAAP yang dibuat
oleh FASB. Saat ini, terdapat dua kekuatan besar di bidang standar akuntansi,
yaitu US-GAAP dan IFRS yang sebelumnya dikenal sebagai International
Accounting Standard Committee (IASC). IASC dibentuk pada 1973 oleh
badan-badan atau asosiasi-asosiasi profesi dari negara-negara Australia,
Kanada, Perancis, Jerman, Jepang, Meksiko, Belanda, dan Inggris.
Komite ini
kemudian menyepakati standar akuntansi internasional yang dikenal sebagai IAS.
Inilah yang menjadi cikal bakal munculnya IFRS. Agency Problem adalah
masalah jarak antara Principle danagent yang dalam relasi membutuhkan
jembatan antara pemilik dan buruh atau pekerja yang disebut agency relation,
yaitu informasi. Informasi adalah berupa laporan tentang aset, resources, dan
lainnya yang berhubungan dengan keadaan perusahaanyang dibuat oleh agent dan
diserahkan kepada principles (pemilik). Biaya yang dikeluarkanuntuk menjaga
hubungan baik antara principles danagent disebut agency cost. Fenomenainilah
yang kemudian mendorong International Accounting Standard Boards
(IASC)melakukan percepatan harmonisasi standar akuntansi internasional melalui
apa yang disebutIFRS.
Sejarahnya pun
cukup panjang dan berliku. Pada 1982, International FinancialAccounting
Standard (IFAC) mendorong IASC sebagai standar akuntansi global. Hal yangsama
dilakukan Federasi Akuntan Eropa pada 1989. Pada 1995, negara-negara Uni
Eropamenandatangani kesepakatan untuk menggunakan IAS. Setahun kemudian, US-SEC
(BadanPengawas Pasar Modal AS) berinisiatif untuk mulai mengikuti GAS. Pada
1998 jumlahanggota IFAC/IASC mencapai 140 badan/asosiasi yang tersebar di 101
negara. Akhirnya, pertemuan menteri keuangan negara-negara yang tergabung dalam
G-7 dan Dana Moneter Internasional pada 1999 menyepakati dilakukannya penguatan
struktur keuangan dunia melalui IAS. Pada 2001, dibentuk IASB sebagai IASC.
Tujuannya untuk melakukan konvergensi ke GAS dengan kualitas yang meliputi
prinsip-prinsip laporan keuangan dengan standar tunggal yang
transparan, bisa dipertanggung jawabkan, comparable, dan berguna bagi pasar
modal. Pada 2001, IASC, IASB dan SICmengadopsi IASB. Pada 2002, FASB dan IASB
sepakat untuk melakukan konvergensi standar akuntansi US GAAP dan IFRS. Langkah
itu untuk menjadikan kedua standar tersebut menjadi compatible. Memang, hingga
saat ini IFRS belum menjadi one global accounting standard. Namun standar ini
telah digunakan oleh lebih dari 150-an negara, termasuk Jepang,China, Kanada
dan 27 negara Uni Eropa. Sedikitnya, 85 dari negara-negara tersebut telah
mewajibkan laporan keuangan mereka menggunakan IFRS untuk semua perusahaan
domestik atau perusahaan yang tercatat (listed).Bagi Perusahaan yang go
international atau yang memiliki partner dari Uni Eropa, Australia,Russia dan
beberapa negara di Timur Tengah memang tidak ada pilihan lain selainmenerapkan
IFRS. Proses yang panjang tersebut akhirnya menjadi apa yang disebut IFRS,yang
merupakan suatu tata cara bagaimana perusahaan menyusun laporan keuangannya
berdasarkan standar yang bisa diterima secara global. Jika sebuah negara
beralih ke IFRS,artinya negara tersebut sedang mengadopsi bahasa pelaporan
keuangan global yang akan membuat perusahaan (bisnis) bisa dimengerti oleh
pasar dunia. Namun, beralih ke IFRS bukanlah sekedar pekerjaan mengganti
angka-angka di laporan keuangan, tetapi mungkinakan mengubah pola pikir dan
cara semua elemen di dalam perusahaan.
Pelaporan
Keuangan Internasional (IFRS) adalah kumpulan dari standar akuntansi yang
dikembangkan oleh Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang menjadi
standar global untuk penyusunan laporan keuangan perusahaan publik. Terdiri
dari 15 anggota dari sembilan negara, termasuk Amerika Serikat.
Sekitar 117 negara memerlukan izin atau terdaftar domestik IFRS untuk
perusahaan, termasuk perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Uni Eropa.
Negara-negara lain, termasuk Kanada dan India, diharapkan untuk
transisi ke IFRS pada tahun 2011.Meksiko berencana untuk mengadopsi IFRS untuk
semua perusahaan yang terdaftar mulaitahun 2012. Beberapa memperkirakan bahwa
jumlah negara-negara yang memerlukan atau menerima IFRS bisa tumbuh hingga 150
dalam beberapa tahun mendatang. Jepang telah memperkenalkan sebuah peta jalan
untuk adopsi itu akan memutuskan pada tahun 2012(dengan adopsi direncanakan
untuk 2016). Negara-negara lain masih memiliki rencana untuk berkumpul
(menghilangkan perbedaan signifikan) standar nasional mereka dengan IFRS.Banyak
orang percaya bahwa penerimaan IFRS di Amerika Serikat oleh SEC untuk
perusahaan publik adalah niscaya.
Selama bertahun-tahun, SEC telah menyatakan dukungannya untuk seperangkat
inti standar akuntansi yang dapat berfungsi sebagai kerangka kerja untuk
pelaporan keuangan dalam penawaran lintas batas, dan telah mendukung upaya dari
Dewan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) dan IASB untuk mengembangkan suatu yang
berkualitas tinggi standar global. Rencana Strategis termasuk
komitmen untuk standar global.Ruang Lingkup Standart Standar ini berlaku
apabila sebuah perusahaan menerapkan IFRS untuk pertama kalinya melalui suatu
pernyataan eksplisit tanpa syarat tentang kesesuaian dengan IFRS. Tujuannya
adalah untuk memastikan bahwa laporan keuangan keuangan perusahaan yang pertama
kalinya berdasarkan IFRS (termasuk laporan keuangan interimuntuk periode
pelaporan tertentu) menyediakan titik awal yang memadai dan transparan kepada
para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang seluruh periode disajikan.
Konsep Pokok IFRS :
1. Tanggal
pelaporan (reporting date) adalah tanggal neraca untuk laporan keuangan
pertamayang secara eksplisit menyatakan bahwa laporan keuangan tersebut sesuai
dengan IFRS(sebagai contoh 31 Desember 2006).
2. Tanggal
transisi (transition date) adlah tanggal neraca awal untuk laporan
keuangankomparatif tahun sebelumnya (sebagai contoh 1 Januari 2005, jika
tanggal pelaporan adalah31 Desember 2006).
Pengecualian untuk penerapan
retrospektif IFRS terkait dengan hal-hal berikut:
1. Penggabungan
usaha sebelum tanggal transisi
2. Nilai
wajar jumlah penilaiankembali yang dapat dianggap sebagai nilai terpilih
3. Employee
benefits
4. Perbedaan
kumulatif atas translasi (penjabaran) mata uang asing, muhibah (goodwill), Dan
penyesuaian nilai wajar
5. Instrument
keuangan termasuk akuntansilindung nilai (hedging)
C.
Tujuan IFRS
Adalah memastikan bahwa laporan keuangan dan laporan
keuangan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksud dalam laporan
keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang:
- Transparan
bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang
disajikan.
- Menyediakan
titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
- Dapat
dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
D.
Struktur IFRS
International Financial Reporting
Standards mencakup:
1. International Financial Reporting
Standards (IFRS) – standar yang diterbitkan setelah tahun 2001.
2. International Accounting Standards
(IAS) – standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001.
3. Interpretations
yang diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations
Committee (IFRIC) – setelah tahun 2001.
4. Interpretations yang diterbitkan
oleh Standing Interpretations Committee (SIC) – sebelum tahun 2001.
5. Framework for the Preparation and Presentation of
Financial Statement ( Kerangka Kerja persiapan dan Penyajian laporan Keuangan
).
Secara garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam
standar akuntansi. Yang pertama berkaitan dengan definisi elemen laporan
keuangan atau informasi lain yang berkaitan. Definisi digunakan dalam standar
akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan
dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya. Yang kedua
adalah pengukuran dan penilaian. Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai
dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan
maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca). Hal ketiga
yang dimuat dalam standar adalah pengakuan, yaitu kriteria yang digunakan untuk
mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam
laporan keuangan. Yang terakhir adalah penyajian dan pengungkapan laporan
keuangan. Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan
bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan.
Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi)
atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan.
Susunan IFRS meliputi :
1.
Penyajian laporan keuangan
2.
Pengakuan pendapatan
3.
Biaya penggajian
4.
Biaya pinjaman
5.
Pajak penghasilan
6.
Investasi pada perusahaan asosiasi
7.
Persediaan
8.
Aktiva tetap
9.
Aktiva tidak berwujud
10. Sewa
11. Pensiun
12. Penggabungan
usaha
13. Kurs valuta
asing
14. Operasi segmen
15. Kejadian
setelah tanggal neraca
BAB
III
PEMBAHASAN
A.
Standar
Akuntansi Jepang
Di Jepang
Akuntansi dan Pelaporan Keuangan mencerminkan gabungan berbagai pengaruh
domestik dan internasional. Untuk memahami akuntansi di Jepang, seseorang harus
memahami budaya, praktik usaha dan sejarah Jepang.
Di Jepang
perusahaan–perusahaan saling memiliki ekuitas saham satu sama lain. Investasi
yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industry yang meraksasa
yang disebut sebagai keiretsu. Modal usaha keiretsu ini sedang dalam perubahan
seiring dengan reformasi structural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi
stagnasi ekonomi. Pada akhir tahun 1990-an untuk membuat kesehatan ekonomi
perusahaan-perusahaan Jepang menjadi semakin transparan dan membawa Jepang
lebih dekat dengan standar internasional.
Regulasi dan Penegakan Aturan
Akuntansi
Pemerintah
nasional masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di
Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga UU : Hukum Komersil, UU Pasar
Modal dan UU Pajak Penghasilan. Hukum ini disebut sebagai “sistem hukum
segitiga”.
Berdasarkan
Hukum Komersial, laporan keuangan dan skedul pendukung bagi perusahaan
berukuran kecil dan menengah harus diaudit hanya oleh auditor wajib. Auditor
wajib tidak perlu memiliki kualifikasi professional dan dipekerjakan oleh
perusahaan secara purna waktu. Audit wajib memiliki focus utama pada
tindakan–tindakan manajemen yang diambil oleh para direktur dan melakukan
tugasnya sesuai dengan aturan hukum.
Penetapan
standar akuntansi di Jepang terjadi pada tahun 2001 dengan pembentukan Badan
Standar Akuntansi Jepang dan lembaga pengawas yang terkait dengannya yang
dikenal dengan Lembaga Standar Akuntansi Keuangan. Sebagai organisasi sektor
swasta yang independen ASJB diharapkan agar menjadi lebih kuat dan lebih
transparan dan tidak terpengaruh oleh tekanan politik dan bertujuan khusus.
ASJB juga bekerja sama dengan IASB dalam mengembangkan IFRS.
Pelaporan Keuangan
Perusahaan yang
didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang
harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi hal–hal
berikut :
·
Neraca
·
Laporan Laba
Rugi
·
Laporan Usaha
·
Proposal atas
Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba Ditahan
·
Skedul Pendukung
Pengukuran Akuntansi
Hukum Komersial
mewajibkan perusahaan–perusahaan besar untuk menyusun laporan konsolidasi.
·
Akun perusahaan
secara terpisah merupakan
dasar bagi laporan
konsolidasi dan umumnya prinsip
akuntansi yang sama digunakan untuk keduanya.
·
Anak perusahaan
dikonsolidasikan jika induk
perusahaan secara langsung
dan tidak langsung mengendalikan
kebijakan keuangan dan operasionalnya.
·
Goodwill diukur
menurut dasar nilai
wajar aktiva bersih
yang diakuisisi dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun.
·
Metode ekuitas
digunakan untuk investasi
pada perusahaan afiliasi
ketika induk dan anak
perusahaan memiliki pengaruh
signifikan terhadap kebijakan
keuangan dan operasionalnya.
·
Persediaan dinilai
sebesar nilai yang
lebih rendah antara
biaya atau pasar,
namun biaya yang paling banyak digunakan.
·
Biaya penelitian
dan pengembangan dibebankan pada saat terjadinya.
B.
Berbagai
Argumentasi Tentang IFRS Di Jepang
Pendapat pemerintah
Perusahaan Jepang menghasilkan
dua satuan laporan keuangan meturut dua hukum : Kode Perdagangan dan Hukum
Pertukaran Surat-Surat berharga. Internasional Standard lebih menyeluruh
mengenai tingkat pengungkapan yang diperlukan. Sebagai contoh:
- Kuh
Perdagangan Jepang tidak memerlukan penyingkapan suatu laporan arus kas
dan statemen bagian pemegang saham, dimana itu diperlukan untuk standard
internasional.
- Perencanaan
penyisihan laba dan laporan tambahan ( seperti surat-surat berharga,
aktiva tetap, akun modal, dan rekening cadangan) diperlukan di bawah Kuh
Dagang Jepang tetapi tidaklah diperlukan di bawah Standard Internasional.
- Di
bawah Kuh Dagang, hanya perusahaan besar diperlukan untuk menyingkapkan
laporan konsolidasi, sedangkan standard internasional memerlukan
penyingkapan laporan konsolidasi dengan mengabaikan ukuran perusahaan.
- Kuh
Dagang memerlukan penyingkapan tentang laporan keuangan satu tahun, tetapi
standard internasional memerlukan penyingkapan komparatif laporan keuangan
dari beberapa tahun.
- Catatan
tambahan terbatas di bawah Kuh Dagang tetapi itu adalah bagian penting
dalam pengungkapan dalam standard internasional.
Salah satu alasan untuk menentang
pemaksaan standard internasional, FSA negara, adalah bahwa standar
internasional tidak diterima sebagai suatu praktek bahkan di Amerika Serikat
menerapkan Standar Akuntansi Internasional untuk perusahaan domestik dan
perusahaan asing yang sesuai dan adil.
Opini dari Sektor Pribadi
Organisasi
Ekonomi Federasi Jepang (yang kita kenal dengan Keindanren di Jepang) juga
mengambil sikap yang negatif dengan standarisasinya. Dan pada tanggal 24 Juli
2003, Sir David Tweedie, Pemimpin rapat IASB yang mengunjungi Keidanren
menyatakan:
Tujuan dari
IASB untuk membentuk keseragaman standar akuntansi yang berkualitas tinggi yang
digunakan di semua pasar dunia. Tapi kenyataannya banyak orang kehilangan dasrb
akuntansinya di berbagai negara di dunia dan yang disayangkan juga kejadian di
U.S serta Krisis Keuangan di Negara Asia. Itulah yang menyebabkan IASB untuk
menyeragamkan Standar Akuntansi Internasional.
Permasalahan Tahun 2005
MOF
Memorandum menjelaskan permasalahan yang di duga terjadi di Jepang ketika Uni
Eropa mengambil standar baru ditahun 2005. Uni Eropa menentukan dengan pasti
yang wajib dibuat untuk perusahaan dan juga untuk umum. Dan Perdagangan Uni
Eropa (E U) menggunakan IFRS dan standar ini di persiapkan untuk Laporan
Keuangan Konsolidasi pada Januari 2005. inti dari permasalahannya adalah
kenaikan modal di Uni Eropa.
Syarat Pengungkapan Di Pasar Jepang Dengan Perbedaan Standar
Akuntansi
Karena
Keunikan dari Standar Akuntansi Jepang dan IFRS memunculkan 3 perbedaan
pengungkapan yang diciptakan di pasar Jepang:
- Standar
Akuntansi dasar di Jepang
- Standar
Akuntansi Dasar dengan Negara Asing
- Standar
dari IFRS
Artikel
analisis MOF termasuk dalam masalah potensial untuk menyatakan jepang dengan
Standart Akuntansi Internasional. Berbagai standar pasar jepang yang
diungkapkan dibawah ini:
Kasus Perusahaan Luar Negeri
- Langkah
perusahaan luar negeri dengan standart jepang menurut hukum yang ada di
jepang.
- Langkah
Perusahaan Luar Negeri denagn Satndart dalam negeri atau Standart tiga
negara menurut hokum yang ada dijepang.
- Gambaran
tentang perusahaan Luar Negeri yang menggunakan IFRS
IFRS tidak menemukan definisi lain Standart dalam Negeri dan Standart tiga negara.
Dualitas Regulasi Akuntansi Di Jepang
Kode
Perdagangan mengatur prosedur–prosedur akunting korporat untuk tujuan utama
menentukan secara akurat jumlah modal yang ada untuk dividen juga posisi
kreditor yang tidak akan berbahaya karena hambatan properti korporat dari
banyaknya distribusi dividen. Kode Perdagangan ini menegakkan periode profit
dan metode kalkulasi rugi dan template saldo neracanya dipersiapkan langsung
dari buku-buku akunting oleh sarana metode derivatif.
Meskipun
detail regulasi mengenai akunting korporasi bisa ditemukan dalam Kode
Perdagangan, aturan Kode Perdagangan dari Regulasi-Regulasi Mengenai Buku-Buku
Perdagangan dan Kementerian Ordinansi Kehakiman diterapkan untuk item-item yang
tidak didefinisikan secara spesi Hukum Pertukaran Sekuritas mendalilkan
istilah, format dan metode-metode yang digunakan untuk persiapan saldo neraca,
pernyataan profit dan rugi dan dokumen –dokumen lain yang berhubungan dengan
kalkulasi finansial. Item-item ini dikirimkan menurut penggunaan yang wajar dan
masuk akal termin, format dan metode persiapan yang ditentukan dalam Ordinansi
MOF.
Dari sudut
pandang yang lebih praktis, dokumen–dokumen kalkulasi finansial menyediakan
informasi penting berkaitan dengan evaluasi–evaluasi sekuritas yang bisa
dinegosiasikan dan perusahaan yang menerbitkan saat itu membagikan penempatan
ataupenawaran perdana saham. Ordinansi ini mendukung pembuatan investigasi
administratif lebih lancar dan semakin cepat. Ordinansi meningkatkan kewajaran
transaksi dengan menyediakan representasi lebih akurat sementara memudahkan
mereka untuk ditangani dalam cara lebih halus melalui format rasional yang
melancarkan analisis-analisis lebih cepatu penawaran perdana saham.
Hukum
Pertukaran Sekuritas ini diperkenalkan setelah Perang Dunia II dan ditujukan
untuk mengkopi hukum yang sama ditetapkan pada 1933 dan 1934 di Amerika
Serikat. Asumsi dasar dari otoritas pekerjaan dalam menyarankan legislasi
korporat baru dan sekuritas-sekuritas bekerja baik di Amerika Serikat namun
juga bekerja di Jepang.
Isu Legenda
Catatan
penting untuk adopsi Standar-Standar Akunting Internasional di Jepang adalah
beberapa pernyataan finansial diharuskan memasukkan sebuah legenda yang diminta
oleh Amerika Serikat. Seseorang bisa menunjukkan masalah lain dengan
praktik-praktik akunting Jepang. Pada Agustus 1995 laporan tahunan Dana Moneter
Internasional, administrasi kebijakan Jepang dituduh gagal untuk menggunakan
ukuran efektif untuk memperbaharui kelambatan sistem perbankan, lebih jauh
dikatakan “menunggu tidak akan memulihkan kerugian, namun malah menambahnya”
dan IMF meminta Jepang mengambil tindakan cepat untuk mengkoreksi
masalah-masalah bank ini. Laporan ini juga menyatakan bahwa : (1) mekanisme
pasar yang sekiranya membantu depositor dan investor untuk menyeleksi bank-bank
yang tidak bekerja karena penyingkapan yang tidak memadai dari pengoperasian
informasi bank-bank; dan (2) penting bagi pemegang saham untuk menuntut
kesempurnaan aturan yang lebih jelas ringkas menentukan bagaimana dana-dana ini
perlu diamankan untuk membersihkan hutang yang menimbulkan masalah bank,
termasuk reksadana.
Berbagai
masalah yang timbul di Jepang dari perusahaan domestik dan internasional karena
sistem akuntansi di Jepang berbedadari standar internasional. Bahkan
’penjualan’, standar akuntansi di Jepang tidak jelas dan proses penjelasan
secara spesifik kebiasaan industri. Ditengah-tengah ekspansi dari pasar modal
yang melintasi batas nasional, hak isolasi pasar Jepang dari negara asing untuk
melanjutkan masalah standar akuntansi yang bersifat merugikan semua investor
dan kerja sama di dunia, sebagai perampasan investor dunia dari pilihan yang
berharga dan pilihan menambah simpanan terbatas untuk kerja sama.
Keunggulan dan kelemahan perusahaan Jepang yang mengadopsi
standar akuntansi internasional
Di dalam
negeri, perusahaan Jepang terbebani dengan kebutuhan untuk menyiapkan dua macam
laporan keuangan untuk menyesuaikan persyaratan legal antara commercial code
dan hukum pertukaran sekuritas. Dengan mengadopsi standar internasional mereka
akan terbebas dari beban tersebut.
Bagaimanapun,
metode akuntansi di Jepang sangat unik, perusahaan di Jepang mencoba menerima
keuangan internasional yang diminta untuk memperlihatkan informasi performanyaberdasarkan
standar negara asing, atau memperlihatkan metodologinya untuk menyesuaikan
perbedaan standarnya. Ini akan menjadi rintangan yang besar untuk perusahaan di
Jepang karena mereka akan sulit mengefisiensi biaya tambahan di pasar luar negeri.
Sebagai
tambahan, pelaporan keuangan perusahaan cabang luar negeri, dipersiapkan
berdasarkan standar negara asing yang akan dikonsolidasi dengan pelaporan
keuangan perusahaan induk yang berdasarkan standar di Jepang. Ini merupakan
perwujudan pasti untuk melawan tujuan internasional untuk menyeragamkan standar
akuntansi.
Keunggulan bagi perusahaan asing yang bermaksud untuk
menambah simpanan di Jepang
Perusahaan
asing yang membolehkan mengajukan pelaporan keuangan dimana dipersiapkan
berdasarkan ”home country standard” atau “third country standard” ke MOF.
Bagaimanapun FSA menilai pelaporan tersebut untuk menilai jika dokumen
menghindar dari resiko kompromi perlindungan investor domestik Jepang. Proses
ini, tentu saja, menempatkan beban berat dalam kerja sama asing. Sebagai data,
perusahaan asing mungkin mencoba menambah simpanan di pasar lain selain Jepang.
Dengan memakai standar internasional dapat mengurangi masalah dan seharusnya
menyelidiki lebih lanjut dengan tujuan yang ada dalam pikiran.
Keunggulan bagi perusahaan asing yang melakukan bisnis di
Jepang
Pelaporan
keuangan membutuhkan pengajuan ke MOF oleh perusahaan asing yang melakukan
bisnis di Jepang sekarang ini membutuhkan persiapan berdasarkan prinsip
akuntansi Jepang. Ini menempatkan beban berat pada kerja sama internasional.
Perusahaan tersebut juga harus mempersiapkan dokumen keuangan berdasarkan
standar untuk pelaporan kuarter utama mereka di negara asing.
Pertimbangan
untuk masalah ini, mengganti standar akuntansi Jepang ke standar internasional
adalah solusi yang ideal. Bagaimanapun, standar akuntansi Jepang tidak
diciptakan semalaman, tetapi dari cerita masa lalu yang panjang dan melibatkan
berbagai macam regulasi. Itu merupakan faktor lain, tergantung dari kultur dan
pengertian tentang nilai, itu dapat mencegah konversi lain dari proses
efisiensi. Standar yang akan diadopsi dari standar akuntansi internasional,
tinjauan tentang hubungan hukum lain, seperti hukum komersial, hukum pergantian
sekuritas, dan hukum pajak, yang dibutuhkan.
Konsekuensinya,
pengadopsian yang cepat tentang standar akuntansi internasional kurang
terpikirkan, kesempatan itu akan berpindah secara perlahan. Ini juga masalah
yang harus dipertimbangkan dan di pecahkan di semua proses dari
internasionalisasi total di dalam perekonomian di Jepang.
BAB
IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
IFRS (Internasional Financial Accounting Standard)
adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keuangan global dan mencari
solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan. Standar
akuntasi adalah regulasi atau aturan yang di dalamnya termasuk hukum dan
anggaran dasar yang mengatuir penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar
adalah proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Penetapan standar
akuntansi melibatkan gabungan kelompok sector swasta yang meliputi profesi
akuntansi, pengguna dan penyusun laporan keuangan, para karyawan dan kelompok
publik yang meliputi badan otoritas pajak, kementrian yang bertanggung jawab
atas hukum komersial dan kondisi pasar modal, bursa effect juga mempengaruhi
factor tersebut. Di Negara hukum umumnya, sector swasta lebih berpengaruh dan profesi
auditing cenderung dapat mengatur sendiri agar dapat melakukan pertimbangan atas atestasi
terhadap penyajian wajar laporan keuangan. Hal ini yang meyebabkan mengapa
standar akuntansi berbeda-beda diseluruh dunia. Ada 8 faktor yang mempengaruhi
perkembangan akuntansi di Jepang yaitu system pendanaan, system hukum,
perpajakan, ikatan politik dan ekonomi, inflasi, tingkat perkembangan ekonomi,
tingkat pendidikan, budaya. Sistem akuntansi jepang juga dipengaruhi model
ekonomi USA.
Kebanyakan
perusahaan Jepang menyingkapi informasi keuangan dengan menggunakan Standard
Akuntansi Jepang. Catatan penting untuk adopsi Standar-Standar Akunting
Internasional di Jepang adalah beberapa pernyataan finansial diharuskan
memasukkan sebuah legenda yang diminta oleh Amerika Serikat.
DAFTAR
PUSTAKA
Federick dan Gary. 2010. International Accounting, Jakarta :
Salemba Empat, 2010.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus